Hai Pembaca Hallobaliku, pada era digital seperti saat ini, banyak hal yang dapat dilakukan secara online, termasuk legalisir STR. STR adalah Surat Tanda Registrasi, dan legalisir STR dibutuhkan saat seseorang ingin memperpanjang lisensi atau mengajukan izin kerja. Berikut ini adalah beberapa cara legalisir STR online.
1. Persiapkan Dokumen-Dokumen yang Diperlukan
Sebelum melakukan proses legalisir STR online, pastikan untuk mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti KTP, STR yang akan dilisensikan ulang, dan surat keterangan pengalaman kerja.
2. Buka Situs Resmi Kementerian Kesehatan
Buka situs resmi Kementerian Kesehatan di https://sertifikasicalon.pdpersi.co.id/ untuk memulai proses legalisir STR online.
3. Daftar atau Login ke Akun Anda
Jika Anda belum memiliki akun, daftar terlebih dahulu. Jika sudah memiliki akun, login ke akun Anda.
4. Pilih Jenis Layanan
Setelah masuk ke akun Anda, pilih jenis layanan yang Anda butuhkan, yaitu legalisir STR.
5. Isi Formulir Permohonan Legalisir STR
Isi formulir permohonan legalisir STR dengan lengkap dan benar. Pastikan semua informasi yang Anda masukkan sesuai dengan dokumen yang Anda persiapkan.
6. Unggah Dokumen yang Diperlukan
Unggah dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti KTP, STR yang akan dilisensikan ulang, dan surat keterangan pengalaman kerja.
7. Lakukan Pembayaran
Lakukan pembayaran sesuai dengan tarif yang berlaku.
8. Tunggu Proses Verifikasi
Setelah melakukan pembayaran, tunggu proses verifikasi dari pihak Kementerian Kesehatan.
9. Dapatkan Nomor Registrasi
Setelah proses verifikasi selesai, Anda akan mendapatkan nomor registrasi yang harus Anda simpan.
10. Cek Status Permohonan
Anda dapat memeriksa status permohonan legalisir STR Anda dengan masuk ke akun Anda di situs resmi Kementerian Kesehatan.
11. Cetak STR yang Telah Dilisensikan Ulang
Setelah permohonan legalisir STR Anda disetujui, Anda dapat mencetak STR yang telah dilisensikan ulang.
12. Simpan STR dengan Baik
Setelah mencetak STR, simpan dengan baik untuk keperluan selanjutnya.
13. Cek Kembali Informasi yang Terdapat pada STR
Sebelum menggunakan STR, pastikan untuk mengecek kembali informasi yang terdapat pada STR, seperti tanggal berlaku dan lain sebagainya.
14. Perpanjang STR Secara Berkala
Pastikan untuk memperpanjang STR secara berkala
15. Hindari Penipuan
Selalu berhati-hati dan hindari penipuan dalam proses legalisir STR online. Pastikan untuk menggunakan situs resmi Kementerian Kesehatan dan tidak memberikan informasi pribadi atau rahasia kepada pihak yang tidak dikenal.
16. Gunakan Jasa Agensi
Jika merasa kesulitan atau tidak memiliki waktu untuk melakukan proses legalisir STR online, Anda dapat menggunakan jasa agensi yang terpercaya.
17. Lakukan Perawatan STR dengan Baik
Pastikan untuk merawat STR dengan baik agar tetap awet dan dapat digunakan dalam jangka waktu yang lama.
18. Segera Laporkan Jika STR Hilang atau Rusak
Jika STR hilang atau rusak, segera laporkan ke pihak yang berwenang dan lakukan proses legalisir ulang.
19. Jangan Menjual atau Membagikan STR ke Orang Lain
Jangan menjual atau membagikan STR ke orang lain, karena STR merupakan dokumen yang sangat penting dan hanya boleh digunakan oleh pemiliknya.
20. Pelajari Informasi Terbaru Mengenai Legalisir STR
Pelajari informasi terbaru mengenai proses legalisir STR agar tidak ketinggalan informasi dan dapat melakukan proses legalisir dengan mudah.
Kesimpulan
Proses legalisir STR online dapat dilakukan dengan mudah dan cepat dengan mengikuti beberapa langkah seperti persiapan dokumen, membuka situs resmi Kementerian Kesehatan, mengisi formulir permohonan legalisir STR, mengunggah dokumen, melakukan pembayaran, menunggu proses verifikasi, dan mencetak STR yang telah dilisensikan ulang. Pastikan untuk selalu berhati-hati dan tidak menjadi korban penipuan saat melakukan proses legalisir STR online. Segera laporkan jika STR hilang atau rusak dan jangan menjual atau membagikan STR ke orang lain. Terakhir, pelajari informasi terbaru mengenai legalisir STR agar tidak ketinggalan informasi dan dapat melakukan proses legalisir dengan mudah. Sampai jumpa kembali di artikel menarik lainnya.